Lagu Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan Indonesia yang telah digunakan sejak zaman penjajahan Belanda. Pada tahun 1928, sekelompok pemuda Indonesia yang tergabung dalam organisasi Boedi Oetomo merumuskan teks dan nada lagu kebangsaan yang kemudian diberi judul "Indonesia Raya". Teks lagu tersebut ditulis oleh Wage Rudolf Supratman, seorang musisi dan aktivis kemerdekaan Indonesia. Pada 28 Oktober 1928, lagu Indonesia Raya pertama kali dinyanyikan dalam Kongres Pemuda II yang diadakan di Batavia (sekarang Jakarta). Ketika itu, lagu tersebut dianggap sebagai simbol perjuangan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda. Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, lagu Indonesia Raya resmi dijadikan lagu kebangsaan melalui Keputusan Presiden Soekarno pada 17 Agustus 1945. Lagu ini menjadi simbol kebanggaan bangsa Indonesia dan sering dinyanyikan pada acara-acara kenegaraan dan perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Berikut lirik lagu Indonesia raya :
Lagu Indonesia Raya 3 Stanza :
Di luar negeri, lagu Indonesia Raya juga sering dinyanyikan pada acara-acara internasional. Lagu ini telah diakui sebagai salah satu lagu kebangsaan yang memiliki lirik dan nada yang sangat indah dan kuat. Dalam sejarahnya, lagu Indonesia Raya juga memiliki momen-momen yang sangat bersejarah, seperti saat diresmikannya Bendera Merah Putih pada 17 Agustus 1945 dan saat pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda pada 27 Desember 1949. Lagu ini juga menjadi saksi bisu dalam perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaannya dari penjajahan.
Lagu Indonesia Raya (Instrumental):
Oleh karena itu, sebagai warga negara Indonesia, sangat penting bagi kita untuk menghafal dan memahami lirik lagu Indonesia Raya serta merayakannya pada setiap momen yang bersejarah bagi bangsa Indonesia.
0 Komentar